MBNews, Tarakan – Masyarakat diharapkan tidak mudah tertipu jika ada oknum usaha travel haji dan umroh yang mengiming-imingkan berangkat ke tanah suci dengan biaya yang murah dan tanpa melakukan antrian yang panjang.
Kepala Kantor Kementrian Agama Kota Tarakan Imam Mochtar mengatakan, kementrian agama Kota Tarakan telah mengedarkan surat dengan nomor Kd.1611/3/HJ00/679/2015 yang memberikan informasi yang terkait banyaknya penawaran keberangkatan Haji dan Umrah tanpa antrian dan berujung pada penipuan.
“Kita harapkan dalam surat tersebut apapun penawaran Haji tanpa antri masyarakat jangan percaya, selain itu diharapkan masyarakat dapat mengecek travel haji dan umroh yang bersangkutan apakah terdartar dalam register kementrian agama RI,” Ucap Imam Mochtar, Sabtu (30/5/2015)
Apabila masyarakat ingin melakukan pengecekan suatu travel haji, dapat dilakukan dengan mengunjungi lama situs www.haji.kemenag.go.id. bila terdaftar maka biro travel tersebut tidak diragukan apabila melayani jemaah haji dan umroh.
“Jika ada masyarakat yang tertipu hendaknya dapat melakukan pelaporan kepada pihak yang berwajib disertakan dengan alamat ataupun kontak biro travelnya, selanjutnya surat dari kepolisian dikirimkan kepada kementrian agama untuk surat tembusan,” Tambah Imam
Antisipasi lainnya yang coba dilakukan oleh Kemenag diantaranya dalam waktu dekat akan melakukan pendataan dan pengecekan biro travel haji dan umroh yang ada di Tarakan. Jika ada ditemukan biro travel yang tidak aktif lagi dan berindikasi kepada arah penipuan, tidak segan kemenag akan dicabut izinnya.
“Kita tidak segan mencabut izin bila ada travel yang bermasalah, untuk itu pelaporan dari masyarakat sangat penting untuk dilakukan,” Lanjutnya
Imam berharap informasi ini diharapkan dapat disebarkan dan jangan sampai ada lagi masyarakat yang tertipu karena di berbagai daerah sudah banyak yang menjadi korban penipuan travel haji dan umroh.
“Lebih baik kita mencegah dan kemenag bersama masyarakat berkomitmen berantas penipuan Haji dan Umroh,” Pungkas Imam (hfa)