Tolak rencana kenaikan TDL, Gerakan Organisasi Peduli Kelistrikan Tarakan datangi DPRD Tarakan

0
1158
Akbar Syarif, Penanggung Jawab GOPEK
Akbar Syarif, Penanggung Jawab GOPEK
Akbar Syarif, Penanggung Jawab GOPEK

MBNews, Tarakan – Menolak rencana penyesuaian Tarif Dasar Listrik (TDL) Kota Tarakan sebesar 59 % dari tarif dasar tahun 2010, puluhan aktivitis yang tergabung dalam Gerakan Organisasi Peduli Kelistrikan Tarakan (GOPEK) menyampaikan aspirasi di gedung DPRD Tarakan, Senin (30/6/2014).

Penanggung jawab GOPEK Akbar Syarif S.Pi mengatakan, keadaan masalah listrik di Tarakan semakin larut dan tidak menemukan adanya solusi yang menemui titik terang. Dicontohkan hingga saat ini tidak adanya sanksi dan somasi terhadap penyelenggara kebutuhan listrik di Tarakan baik itu PT PLN Tarakan dan operator penyedia bahan bakar pembangkit yakni PT Medco E&P hingga PT MKI.

“Kita inginkan DPRD Tarakan adanya panitia khusus atau pansus mengenai kejanggalan yang ada di PT PLN Tarakan termasuk siapa saja yang selama ini mengawasinya.” Ungkap Akbar Syarif

Diketahui sudah ada 2 lembaga audit baik itu Universitas Hasanudin Makassar dan Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi yang melakukan audit kepada PLN Tarakan dan dinyatakan rugi, lalu bagaimana apabila adanya indikasi suap didalamnya, sehingga tidak ada yang mengawasi. Selain itu diharapkan adanya wujud transparansi dari hasil audit tersebut.

“Ada yang mengatakan di PLN Tarakan ada mafia listrik, ada juga yang mengatakan monster listrik, saya kira hal tersebut benar adanya kalau permasalahan listrik di Tarakan tetap berlarut-larut.” Ungkap Akbar di depan anggota DPRD Tarakan

Yang jelas DPRD Tarakan diminta pertanggungjawabannya dalam pengawasan hasil-hasil kesepakatan mengenai kelistrikan di Tarakan yang pernah dilakukan. (HFA)