MBNews, Jokowi Larang Mentri Rapat Bersama DPR, Apa Alasannya ? Presiden Jokowi mengakui adanya larangan keepada para mentri atau pejabat terkait untuk saat ini rapat-rapat bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). DPR yang masih berpolemik dengan kubu Koalisi Indonesia Hebat dengan Koalisi Merah Putih terkait revisi UU No 17/2014 tentang MD3 merupakan alasan Jokowi untuk melarang mentrinya rapat bersama DPR. Jokowi menegaskan, pemerintah baru akan menghadiri undangan rapat apabila DPR sudah bersatu.
“Nanti, kalau Dewan sudah rampung. Kan juga baru, kan baru kerja sebulan dipanggil-panggil apanya,” kata Jokowi di Istana Bogor, Senin (24/11/2014).
Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut menuturkan, pemerintah hanya tidak ingin keliru jika datang pada rapat DPR pada saat masih ada polemik di lembaga tersebut. Perdamaian antara kubu Koalisi Merah Putih dan Koalisi Indonesia Hebat masih berproses dengan merevisi UU No 17/2014 tentang MD3.
“Biar di sana sudah rampung, sudah selesai, baru (hadiri undangan),” ujar Jokowi.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly hari ini tidak hadir dalam rapat dengar pendapat antara panitia pelaksana pemilihan pimpinan KPK dengan Komisi III DPR RI. Alasan yang disampaikan kepada DPR ialah karena ia mengikuti rapat kerja kabinet di Istana Negara.(kompas/XYD)