MBNews, Tarakan – Karena mengemudikan kendaraan dalam keadaan mabuk, seorang pengendara mobil menabrak tiang lampu penerangan jalan umum (PJU) di Jalan Mulawarman sekitar kantor United Tractor (UT) Senin (29/09/2014) siang.
Polisi yang menangani kecelakaan tersebut mengatakan, kronologis yang terjadi yakni saat itu kendaraan Daihatsu nomor polisi KT 1400 FC yang dikemudikan seorang yang belum diketahui berinisial X, melaju kencang dari arah bandara menuju simpang empat lampu merah. Dijelaskansaat disekitar kantor UT mobil tersebut ingin menghindari mobil di depannya ke kanan tetapi karena terlalu melambung mobil tersebut menabrak tiang lampu di trotoar tengah jalan.
“Jadi saat kami datangi TKP pengemudi mobil itu kabur meninggalkan mobilnya, dan di dalam mobil tersebut du temukan minuman keras di dalam botol aqua.” Ungkap Briptu Rizky anggota Satlantas Polres Tarakan.
Lebih lanjut dituturkannya, tiang lampu yang di tabrak mobil tersebut patah kearah jalur sebelahnya. Ditegaskan saat ini pihak kepolisian masih mencari pengemudi tersebut, karena pengemudi itu harus bertanggung jawab karena sudah merusak fasilitas umum.
“Untungnya tiang lampu yang patah tersebut tidak mengenai pengendara di jalur sebelah, pengemudi mobil tersebut diduga tinggal di kawasan pasir putih, sehingga saat ini kami masih melakukan pencarian.” Jelasnya. (CTR/HFA)