merahbirunews.com, Dalam memperingati kemerdekaan Republik Indonesia yang tidak lama lagi, yaitu 17 Agustus 2016 Pemerintah Indonesia mempunyai beberapa agenda penting selain persiapan upacara di hari kemerdekaan yaitu rilis logo HUT RI ke 71. Logo Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 71 ini telah dirilis pemerintah melalui Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) pada 25 Mei 2016 lalu namun mungkin sebagian besar dari kita masih belum mengerti apa makna yang terkandung dalam logo HUT RI ke 71 ini. Sekilas kita hanya melihat angka sederhana yang bertuliskan 71 saja, namun ternyata logo HUT RI ke 71 ini memiliki makna sederhana dan tegas.
Desain Logo HUT RI 71. Logo HUT RI ke 71 didesain oleh Adityayoga, Adit adalah anggota Asosiasi Desainer Grafis Indonesia (ADGI) yang logo rancangannya terpilih untuk menjadi logo resmi HUT ke-71 RI. Awalnya, Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) lah yang meminta ADGI untuk membuat logo tersebut.
Dikutip melalui situs portal kemdikbud, Menurut Kepala Bekraf, konsep Logo HUT RI ke 71 adalah: Sebagai bentuk kerja nyata yang berkesinambungan maka visual 71 tahun indonesia merdeka memiliki bentuk yang berkelanjutan dari logo 70 Tahun Indonesia merdeka. Pada logo 71 tahun ini digambarkan dua setengah lingkaran yang mengilustrasikan bilah baling-baling yang dinamis selalu berputar mendorong pesat ke depan.
Makna Logo HUT RI ke 71
Hal ini menunjukan komitmen pemerintah untuk kerja nyata dalam memajukan Indonesia. Angka satu yang menembus bidang lingkaran mengarah ke kanan atas merupakan ajakan bagi seluruh lapisan masyarakat agar ber-“satu”, bahu membahu bekerja menembus segala rintangan. Secara tampilan logo 71 Tahun Indonesia Merdeka bernuansa modern dan sederhana dalam tampilan. Hal ini menunjukan sikap pemerintah yang mengutamakan keterbacaan yang jelas/transparansi/informatif dalam seluruh kerja nyatanya. Penjelasan Kepala Bekraf ini pun menjawab sudah pertanyaan masyarakat mengenai arti logo tersebut.
Rilis logo 71 Tahun Indonesia Merdeka secara resmi tertuang dalam surat Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara yang ditandatangani Sekretaris Setneg Setya Utama Nomor : B-1651/Kemensetneg/Ses/TU.00.04/05/2016 tanggal 25 Mei 2016 tentang Penyampaian Logo Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-71 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2016 kepada Para Pimpinan Lembaga Negara, Para Menteri Kabinet Kerja, Gubernur Bank Indonesia, Jaksa Agung, Panglima Tentara Nasional Indonesia, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Para Pimpinan Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Para Perwakilan RI di Luar Negeri, Para Gubernur Provinsi di Seluruh indonesia, dan Para Bupati serta Walikota di Seluruh Indonesia.