Di Korea, Penjual Tongsis Bisa Dipenjara ?

0
877
Penggunaan Tongsis (gettyimages)
Penggunaan Tongsis (gettyimages)
Penggunaan Tongsis (gettyimages)
Penggunaan Tongsis (gettyimages)

MBNews, Di Korea, Penjual Tongsis Bisa Dipenjara ? Tongsis yaitu kependekan dari tongkat narsis sudah sangat populer di Indonesia, untuk membelinya pun hampir di counter-counter handphone ataupun toko elektronik tongsis ini dapat dijumpai dengan cukup mudah dengan harga yang cukup terjangkau. Namun, di Korea penjual tongsis dapat dikenakan hukuman. Ya, karena tongsis yang dimaksud yaitu tongsis yang memakai koneksi bluetooth.

Dikarenakan tongsis yang menggunakan koneksi bluetooth belum dilakukan tes secara menyeluruh dan tak ada sertifikasinya. Bahkan ada beberapa pendapat bahwa perangkat tongsis yang menggunakan koneksi bluetooth ini dapat mengganggu fungsi perangkat elektronik lainnya.

Menurut pihak Kementerian, tongsis itu dikategorikan sebagai perangkat komunikasi dan harus dites terlebih dahulu untuk menentukan level radiasi elektromagnetiknya sebelum bisa didistribusikan secara komersial.

Maka pemerintah berencana melakukan razia tongsis bluetooth. Ancaman hukumannya pun tidak main-main. Penjual tongsis bluetooth yang bandel terancam denda sampai 17 ribu poundsterling atau hukuman penjara sampai tiga tahun.

Tongsis sendiri memang semakin populer digunakan, khususnya di kawasan Asia. Dengannya, kegiatan selfie sendiri atau berbarengan menjadi semakin mudah.(detik/XYD)