MBNews, Tarakan – Ketua DPRD Tarakan Sabar Santoso mengungkapkan, setelah disahkannya peraturan daerah (perda) tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2015, ada catatan dari beberapa fraksi diantaranya bagaimana pemerintah menjalankannya dengan baik salah satunya belanja publik yang diharapkan jadi prioritas.
“Belanja publik diharapkan menjadi prioritas, jangan sampai anggaran publik ditekan dan disengaja tidak dijalankan” Ujar Sabar Santoso di ruang kerjanya, Selasa (30/12/2014)
Selain itu dalam pelaksanaan APBD juga memperhatikan prinsip efesiensi, akuntabel dan transparan dalam menjalankannya. Aparatur pemerintahan diminta anggaran belanja dapat dimaksimalkan untuk kepentingan masyarakat. DPRD akan melakukan evaluasi secara berkala terhadap penyelenggaran APBD tersebut melalui perangkat pemerintah di SKPD.
“Jadi setelah ditetapkan APBD diproses sebagaimana mestinya kemudian perangkat SKPD mulai bekerja, yang terpenting pelaksanaan ada evaluasi bersama mitra komisi yang ada di DPRD.” Ungkap Politisi PAN tersebut
Evaluasi yang dilakukan sesuai dengan mitra komisi yang ada di DPRD kepada SKPD yang ada di Pemerintah Kota Tarakan misalnya evaluasi di bidang pendidikan menjadi mitra Komisi 2 DPRD begitu juga evaluasi di Dinas Pekerjaan Umum menjadi mitra di Komisi III
Sabar menambahkan, pemantauan evaluasi APBD dilakukan secara berkala baik itu 1 bulan sekali atau 3 bulan sekali sesuai dengan kemampuan dari mitra kerja masing-masing.
“Namun sekali lagi kepada Pemkot kami harapkan serapkan anggaran dapat maksimal sesuai dengan rencana kerja dan anggaran yang ditetapkan.” Pungkas Sabar (hfa)