MBNews, Tarakan – Walaupun Majelis Ulama Indonesia (MUI), dalam waktu dekat akan mengeluarkan fatwa terkait keberadaan Mavrodi Mondial Moneybox (MMM) di Kota Tarakan, sistem MMM akan terus berjalan tanpa terpengaruh fatwa tersebut.
Manager 10 ribu MMM Kota Tarakan Ferdi Rahmadani kepada MBNews, rabu (25/06/2014) mengatakan, anggota MMM yang ada di Tarakan bersepakat untuk mengabaikan fatwa MUI tersebut.
“MMM ini bukan skala lokalan, tetapi sudah Nasional bahkan Internasional sehingga untuk mengeluarkan fatwa terkait sistem MMM, tidak bisa secara lokal.” Ucap Ferdi.
Ferdi mengakui, dirinya bersama dengan anggota MMM lainnya baru dipanggil 1 kali oleh MUI, bahkan dalam pertemuan tersebut hanya diminta untuk menjabarkan sistem dan mekanisme MMM.
“Kami hanya diberikan hak menjabarkan sistem MMM, tidak diberikan kesempatan untuk hak jawab, harapan kita masih ada pertemuan lanjutan sebelum fatwa tersebut ditetapkan oleh MUI.” Kata Ferdi
[rpi]
Dalam sistem MMM yang dinilai MUI Tarakan ada kejanggalan dan mengarah kepada riba, karena anggota MMM mendapatkan keuntungan 30% dari setiap usahanya membantu anggota dengan mentransferkan dana, ditambah tidak adanya penanggung jawab. Bukan berarti sistem MMM tidak dilirik masyarakat Tarakan, terbukti anggota MMM mencapai 10 ribu orang lebih.
“Jika sistem ini berdampak merugikan, tentunya tidak dapat berkembang pesat, bahkan jumlah anggota saat ini mencapai 10 ribu orang, anggota berasal dari berbagai kalangan seperti PNS, Pegawai Bank, hingga masyarakat biasa. Semua yang bergabung merasa terbantu, mengingat sistem MMM ditujukan untuk membantu sesama” Ungkap Ferdi. (RUN/HFA)