MBNews, Tarakan – Adanya langkah Penyesuaian Tarif Listrik Berkala (PTLB) sebesar 59 % yang dilakukan oleh pemerintah kota Tarakan untuk mengakhiri krisis listrik di Tarakan mendapat perhatian Walikota Tarakan periode sebelumnya Udin Hianggio. Menurutnya krisis listrik yang berkepanjangan hingga melahirkan rentetan kenaikan tarif listrik bersumber dari persoalan swastanisasi PT PLN Tarakan.
Kepada MBNews, Senin (25/08/3024) Udin Hianggio mengatakan, jika ingin PLN Tarakan sehat, sudah sepatutnya status swasta PLN Tarakan dikembalikan ke PLN Pusat, pasalnya pada saat alih status dari PLN Pusat menjadi PT PLN (swasta,red) dilakukan tidak sesuai prosedur alias tanpa persetujuan DPRD Tarakan.
“Walaupun pada saat itu saya sebagai Pimpinan DPRD pada periode saat itu, DPRD Tarakan tidak pernah mengetuk palu untuk perubahan status PLN Tarakan menjadi swasta, yang ada DPRD hanya mengetuk palu untuk kenaikan Tarif dasar listrik, setelah swastanisasi berjalan lama.” Ucap Udin Hianggio.
Disisi lain menurut mantan ketua Golkar Tarakan ini, patut menjadi pertanyaan adalah tidak dijadikannya hasil kajian Universitas Hasanuddin sebagai patokan untuk PTLB.
“Hasil kajian universitas hasanuddin kenapa tidak dijadikan acuan, jika begitu seharusnya tidak usah ada kajian dari universitas, cukup kajian PLN saja.” Tegas Udin Hianggio
Udin berharap, pemkot Tarakan bisa meninjau ulang kebijakan PTLB 59%, yang dirasa sangat membebani masyarakat kota Tarakan. (RUN/HFA)