Tidak Taat Aturan, Guru Bersertifikasi Terancam Tidak Mendapatkan Tunjangan Sertifikasi.

0
1199
IMG_20140714_111405
Kadisdik Tarakan Tajuddin Tuwo (run)

MBNews, Tarakan – Tenaga guru di Tarakan yang mendapatkan sertifikasi dari Dinas Pendidikan belum tentu bisa mendapatkan tunjangan sertifikasi karena dilihat lagi dari jam mengajarnya.

Kepala Dinas Pendidikan Tajuddin Tuwo, Kamis (17/7/2014) mengatakan, sesuai aturan jika jam mengajarnya kurang atau tidak pernah masuk mengajar lebih dari 3 hari maka sertifikasinya tidak dapat dibayarkan.

“Kalau untuk di Tarakan guru yang sudah tersertifikasi berjumlah 900 orang, dan diharapkan mereka dapat taat aturan untuk selalu mengajar penuh kepada siswa.” Jelasnya Tajuddin Tuwo.

Lebih lanjut dituturkan 900 guru tersebut hanya beberapa yang mendapatkan hasil sertifikasinya sesuai dengan usulan masing-masing Sekolah. Jadi yang melakukan penilaian tersebut adalah Kepala Sekolah.

“Jadi guru yang menerima sertifikasi mendapatkan hasil sertifikasinya sama dengan satu bulan gajinya.” Tegas Tajuddin Tuwo. (CTR/HFA)