MBNews, Terpidana Mati Asal Filipina Mary Jane Batal Dieksekusi Mati, Inilah Penyebabnya. Mary Jane yang merupakan terpidana mati karena kasus narkoba batal dieksekusi mati malam dini hari (29/4/2015) bersama 8 orang lainnya yang juga terpidana mati kasus narkoba. Sebanyak delapan terpidana mati kasus narkoba telah dieksekusi pada pukul 00.18 WIB di Pulau Nusakambangan. Delapan terpidana yang sudah dieksekusi yaitu WN Australia Andrew Chan, WN Australia Myuran Sukumaran, WN Nigeria Martin Anderson, WN Nigeria Raheem Agbaje, WN Brazil Rodrigo Gularte, WN Nigeria Sylvester Obiekwe Nwolise, WN Nigeria Okwudili Oyatanze, dan WN Indonesia Zainal Abidin.
Alasan Mary Jane Batal Dieksekusi Mati Malam Ini
Kejaksaan Agung memastikan terpidana mati asal Filipina Mary Jane batal dieksekusi. Alasannya karena adanya permintaan dari Presiden Filipina Beniqno Aquino kepada Presiden Joko Widodo.
“Eksekusi Mary Jane ditunda,” ujar Kapuspenkum Kejagung Tony Spontana saat dihubungi, Rabu (29/4/2015).
Penundaan eksekusi mati itu lantaran adanya permintaan Presiden Filipina terkait pelaku yang diduga melakukan perdagangan manusia menyerahkan diri di Filipina. Hasil pemeriksaan itu akan menjadi kartu truf bagi Mary Jane.
“Kalau hasil pemeriksaan di Filipina kemudian Mary Jane dinyatakan tidak bersalah, itu bisa jadi novum baru,” kata Kapuspenkum Tony T Spontana saat dihubungi, Rabu (29/4/2015). (detik/XYD)