Merahbirunews.com, Tarakan – Kapal nelayan pencuri ikan asal Malaysia berulah lagi! Satuan Polisi Air Mabes Polri berhasil amankan kapal bernama Monja bernomor registrasi SA4731SF karena menangkap ikan secara illegal atau illegal fishing. Tidak tanggung-tanggung kapal nelayan tersebut menangkap jenis ikan Hiu yang jumlahnya semakin berkurang dan merupakan ikan yang dilindungi di Indonesia.
“Kami melakukan patroli di wilayah laut Sulawesi dan mendapati sebuah kapal mesin berbendera Malaysia, saat kami akan menghampiri, kapal tersebut langsung berusaha kabur. Setelah dilakukan pengejaran, kapal berhasil ditangkap pada hari Kamis malam,” Kata AKP Saripol, Komandan Kapal Polisi Pelikan Mabes Polri Jumat (13/11/2015)
Saat dilakukan pemeriksaan terhadap kapal, nelayan yang merupakan warga Negara Filipina tersebut tidak bisa menunjukan beberapa dokumen dan izin untuk menangkap ikan hingga berjalan. Untuk ikan Hiu yang ditangkap oleh kapal tersebut berjumlah 7 ekor dan masih dalam keadaan segar.
“Untuk taksiran berat ikan hiu yang ditangkap mencapai 300 hingga 350 kilogram dan rencananya akan dijual ke wilayah Sampurna di Negara Malaysia dimana harga ikan tersebut cukup mahal yakni sekitar 10.000 ringgit,” tambahnya
Sebenarnya pelaku penangkap ikan Hiu yang lakukan penangkapan illegal di perairan Indonesia cukup tinggi namun sering kali mengelabuhi petugas dan kali ini berhasil ditangkap.
“Setelah ditangkap, mereka dijerat pasal 27 Jo Pasal 93 Undang-Undang Nomor 45 tahun 2009 perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 2004 tentang perikanan dengan ancaman hukuman 6 tahun dan denda 20 milyar, untuk juragan kapal bernama Abdul Rahman dan ABK Ikmal dan Ilmi saat ini diserahkan kepada satuan pol air tarakan dan segera diproses lebih lanjut.” Ucap AKP Saripol
Sementara itu Abdul Rahman yang merupakan juragan Kapal yang ditangkap tersebut menjelaskan baru sekitar 1 bulan melakukan penangkapan ikan hiu di perairan Tarakan. Tidak hanya menangkap ikan Hiu, kapalnya juga sering menangkap jenis ikan lainnya salah satunya ikan Tuna.
“Cara menangkap ikan hiu kami gunakan alat tradisional, yakni dengan mengunakan umpan yang ditaruh di dekat kapal, lalu kami tunggu sampai umpan dimakan lalu kami tarik,” Kata Abdul Rahman
Abdul Rahman mengakui, menangkap ikan di Indonesia karena lebih banyak dari pada di perairan Malaysia. Selain itu nilainya juga tinggi jika dijual di Malaysia dan Filiphina. “Di Malaysia karena perairannya kecil jadi sedikit sekali mendapatkan ikan yang bagus, Saya sebenarnya tahu menangkap ikan di Indonesia akan ditangkap oleh polisi tapi apa boleh buat,” Jelas Abdul Rahman (hfa)