MBNews,Tarakan – Pihak Kepolisian Resort mengaku belum menerima adanya laporan terkait dugaan kasus suap dalam Penyesuaian Tarif Listrik Berkala (PTLB). Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolres Tarakan AKBP Sarif Rahman yang ditemui MBNews di kantor walikota Rabu (28/1/2015). Padahal sehari sebelumnya, massa yang mengatasnamakan dirinya Gerakan Pemuda Daerah (Garuda) telah memberikan 2 bundel dokumen berisi tentang bukti adanya dugaan kasus suap dalam PTLB tersebut kepada pihak Kejaksaan maupun Kepolisian.
“Saya baru tahu dari media katanya disitu sudah diserahkan ke kejaksaan, dan kami (Polres,red) belum menerima adanya laporan tersebut,” kata Sarif Rahman.
DIkatakan Sarif, seandainya pihaknya sudah mendapatkan adanya laporan terkait dugaan kasus suap dalam PTLB tersebut, polisi tidak mau gegabah untuk langsung menindak. Ia mengatakan akan mengecek dan mempelajari terlebih dulu isi laporan tersebut apakah benar adanya atau tidak.
“Kami akan cek,apakah memang yang dilaporkan itu benar,memenuhi unsur atau tidak,kami akan kaji dulu,” tegasnya.
Meski demikian Polres berjanji akan merespon dugaan kasus suap dalam PTLB tersebut jika laporan sudah ada. Karena menurutnya kepolisian tidak bisa bertindak apabila belum adanya laporan.
“Kalau tidak ada laporan bagaimana kita mau tindak lanjuti, tapi kalau sifatnya kejadian itu ada 2,bisa dari laporan dan bisa kami temukan sendiri,”tuntas Sarif.(nsa/hfa)