MBNews, Tarakan – Keinginan warga masyarakat dari asosiasi pembudidaya dan pengusaha kepiting agar diikutkan ke Jakarta sebenarnya direspon baik oleh DPRD Tarakan, namun mereka tidak bisa diikutkan karena terganjal aturan yang ada.
“Mereka memiliki keinginan kuat untuk ikut dan bertemu langusng dengan pejabat yang ada di kementrian kelautan perikanan di Jakarta, namun karena terkendala aturan keinginan tersebut agak susah terfasilitasi,” ungkap Ketua Komisi 2 DPRD Tarakan Adnan Hasan Galung kepada MBNews rabu (28/1/2015)
Untuk solusinya Komisi 2 menyarankan asosiasi ini secepatnya menghubungi Kamar dagang dan industri (Kadin) dan apabila asosiasi ini dapat melakukan komunikasi dengan Kadin, kemungkinan mereka dapat diakomodir Kadin karena regulasi pelarangan pengiriman kepiting ke luar daerah terkait dengan perdagangan.
Lalu untuk menindak lanjuti masalah ini DPRD Tarakan juga segera menghadap ke kementrian Kelautan dan Perikanan dan dijadwalkan melakukan pertemuan tanggal 4 februari 2015
“Kita sudah menyurati Kementrian KKP dan sudah direspon, untuk pertemuan dengan pejabat KKP pada minggu pertama diawal bulan,” Ujar Politisi Gerindra tersebut
Hal ini membuktikan bahwa Komisi 2 DPRD Tarakan masih konsen dan peduli terhadap masalah yang dihadapi oleh pembudidaya kepiting di Tarakan. Untuk pertemuan di Jakarta Komisi 2 berharap ada hasil yang didapatkan bila perlu bisa langsung bertemu dengan menteri KKP Susi Pujiastuti untuk menyampaikan langsung keluhan dari pembudidaya kepiting yang ada di Tarakan.
“Kalau perlu kita berharap bisa ketemu langsung dengan Menteri Susi, kita jabarkan langsung kondisi sebenarnya yang ada di Tarakan mengenai seperti apa potensi budidaya dan penangkapan hingga pengiriman kepiting diluar daerah Tarakan” Harapnya (hfa)