MBNews, Tarakan – Pasca Penyesuaian Tarif Listrik Berkala (PTLB) sebesar 59% yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Tarakan, mendapat sorotan dari berbagai kalangan, salah satunya adalah Pakar Ekonomi Tarakan Sudarto. Dirinya kenaikan tarif listrik 59% berdampak sangat luas terhadap sendi kehidupan masyarakat hingga kepada perekonomian.
“Apakah Pemkot dan DPRD Tarakan pernah memikirkan dampak yang terjadi dengan PTLB 59%, tentunya ini memberatkan masyarakat sebab Tarakan akan menjadi kota dengan biaya hidup tinggi.” Kata Sudarto, Senin (18/08/2014)
Dengan tingginya harga listrik di Tarakan investor akan memikir ulang untuk membuka usaha di Tarakan, tentunya tidak sedikit anggaran yang harus disiapkan perbulannya untuk membayar listrik, dan jika pemasukan tidak sebanding lurus dengan pengeluaran banyak usaha akan tutup.
Menurut Sudarto, belajar dari kenaikan tarif listrik sebelumnya pemkot dan dewan tidak pernah terbuka kepada publik (masyarakat,red) kerugian seperti apa yang dialami oleh PLN sehingga hasil akhir selalu harus melahirkan solusi menaikan harga listrik.
“Apa selama ini hasil audit yang dilakukan terhadap PLN, pernah dipublish? Terus audit seperti apa yang dilakukan ? apa iya ujung dari sebuah audit untuk menyelesaikan krisis listrik di Tarakan adalah menaikan tarif dasar listrik, akhirnya dampak listrik ini akan membuat berfikir investor masuk ke Tarakan.” Tegas Dosen Universitas Borneo Tarakan
Penyelesaian dengan sistem menaikan tarif listrik, seperti apa yang diungkapkan Sudarto ibarat ada kebakaran semak lalu disiram (dipadamkan,red) tanpa mencari siapa yang membakar semak tersebut. Dan penyeleseaian seperti ini akan terus berulang jika krisis listrik terjadi lagi nantinya. (ZEE/HFA)