Pengembalian Status Swastanisasi PLN Tarakan Ke PLN Pusat Masih Tanda Tanya?

0
1537

ListrikMBNews, Tarakan – Walaupun saat ini kondisi kelistrikan di Tarakan sudah mulai normal pasca Penyesuaian Tarif Listrik Berkala (PTLB) 59%, namun satu aspirasi masyarakat Tarakan yang menginginkan PT PLN Tarakan dikembalikan pengelolaannya kepada PLN Pusat nampaknya harus berjalan tertatih, karena pengembalian status tersebut merupakan langkah jangka panjang yang dilakukan oleh Pemerintah Kota  dan PT PLN Tarakan.

Direktur Administrasi dan Keuangan PT PLN Tarakan Khusnul Mubein, Minggu (24/08/2014) Mengatakan, butuh proses panjang jika mengembalikan status PT PLN Tarakan yang saat ini swasta kepada PLN Pusat, sesuai catatan PLN Pusat masih banyak pekerjaan rumah untuk mengaliri listrik di daerah yang belum terjangkau.

“PLN Tarakan tidak masalah jika masyarakat berkeinginan pengelolaan PLN Tarakan yang saat ini swasta dikembalikan kepada PLN Pusat, namun PLN Pusat masih banyak tugas khusus untuk menerangi daerah yang belum ada aliran listriknya, dan di Indonesia bagian Timur ada 18 kabupaten yang masyarakatnya belum menikmati aliran listrik PLN.” Ucap Khusnul.

Disisi lain Walikota Tarakan Ir. Sofian Raga, M.Si menjelaskan, Pengembalian status PT PLN Tarakan tidak semudah membalikan telapak tangan, butuh proses hingga 2 tahun.

“Yang jelas alih status PLN Tarakan ke PLN Pusat masuk rekomendasi, namun prosesnya tidak cukup 1 hingga 2 bulan, dan yang terpenting apakah ada jaminan pada status sudah berubah kondisi kelistrikan di Tarakan akan lebih baik dari yang ada saat ini, jika tidak lebih baik tentu masyarakat juga akan menolaknya.” Terang Sofian Raga. (RUN/HFA)