MBNews, Tarakan – Hingga saat ini belum ada kejelasan terkait Penetapan Penyesuaian Tarif listrik Berkala (PTLB) yang dilakukan oleh pemerintah Kota Tarakan atas persetujuan DPRD Tarakan. Mengenai hal itu, Ketua DPRD Tarakan Sabar Santoso mengungkapkan DPRD tinggal lakukan rapat gabungan untuk membahas hal ini, namun karena adanya berbagai kondisi maka rapat belum bisa dilaksanakan.
“Banyak kondisi yang mempengeruh belum bisa dilakukannya rapat, umpananya masalah ketersediaan gas MKI, dan hal ini akan berpengaruh dengan penentuan PTLB,” Ungkap Sabar Santoso, Senin (11/5/2015) di Tarakan
Ketersediaan bahan bakar untuk mesin pembangkit PLN tersebut sangat berpengaruh dengan penetapan PTLB termasuk berpengaruh dengan nilai persenan tarifnya yang sesuai dengan perda nomor 1 tahun 2010 tentang kelistrikan.
“Untuk kapan kepastiannya pembahasannya kami belum tahu, tidak menutup kemungkinan terjadinya perubahan persenan PLTB dari yang dibahas sebelumnya baik itu angka yang ditawarkan PT PLN Tarakan, Pemerintah dan usulan dari beberapa fraksi yang ada di DPRD Tarakan.” Tambahnya
Untuk itu masyarakat menunggu hasil kinerja yang akan dilakukan oleh Pemerintah Kota dan DPRD dalam hal ini, karena apa yang dilakukan adalah jalan terbaik untuk kebaikan Kota Tarakan. (hfa)