MBNews, Tarakan – Pemerintah kota Tarakan bersama DPRD kembali melanjutkan rapat mengenai penentuan besaran Penyesuaian Tarif Listrik berkala (PTLB), Rabu (18/3/2015) siang dan Menurut ketua DPRD Tarakan Sabar Santoso rapat yang dilakukan bersama Pemerintah masih menentukan berapa besaran persepsi angka PLTB tersebut, namun nilainya masih belum bisa diutarakan.
“Belum kita belum bisa tentukan berapa besaran yang ditetapkan untuk PTLB tersebut hal itu karena masing-masing Anggota DPRD dan pemerintah masih lakukan hitung-hitungan berapa angka yang didapatkan sesuai dengan pengaruh kurs dollar, hingga beban inflasi,” Kata Sabar kepada merahbirunews.com
Jika nantinya telah disepakati besaran angka PTLB antara pemerintah dan DPRD Tarakan, penentuan besaran tersebut akan dibicarakan kepada PT PLN Tarakan. “Rapat bersama PLN baru juga dilakukan hari ini, dan juga masih dilakukan perhitungan, berapa besaran yang diminta pemerintah dan DPRD serta dari PLN seperti apa,” Tambahnya
Setelah adanya kesepakatan dengan PLN akan ditetapkan besaran nilai PTLB yang dikeluarkan Pemerintah Kota berdasarkan Peraturan Walikota Tarakan.
Seperti diberitakan sebelumnya setelah dilakukan beberapa pembahasan banyak isu yang beredar terjadi penurunan angka PTLB dari 59 % ke 53 % hal tersebut merupakan angka yang diajukan oleh PT PLN Tarakan. Selain itu beberapa fraksi yang ada di DPRD juga memiliki hitungan tersendiri untuk menentukan besaran PTLB yang diinginkan. (hfa)