Peduli Dengan Acara TV Indonesia ? Yuk Kirimkan Saran Kritik Ke KPI Sekarang !

0
2983
Uju Publik Komisi Penyiaran Indonesia

Uju Publik Komisi Penyiaran Indonesiamerahbirunews.com, Acara televisi Indonesia yang dinilai hanya mengejar rating penonton dan dinilai sebagian masyarakat kurang baik untuk dipertontonkan, seperti ekspos geng motor maupun percintaan remaja di sekolah. Namun tahukah kalian bahwa TV Swasta berjaringan memiliki batas ijin selama 10 tahun ? Seperti yang dikutip melalui akun official KPI di facebook, Televisi berjaringan seperti RCTI, TPI, SCTV, Antv, Indosiar, TV One, MetroTV, TransTV, dan Trans7 akan habis masa izinnya pada 2016.

Untuk dapat bersiaran lagi, mereka harus melakukan proses perpanjangan izin melalui KPI bernama Evaluasi Dengar Pendapat (EDP). KPI membuka kesempatan bagi masyarakat untuk ikut melakukan evaluasi dengan mengirimkan saran/kritik mengenai isi siaran stasiun tsb ke: [email protected], sebelum 31/1/2016.

Uji Publik Perpanjangan Izin Penyelenggaraan Penyiaran Lembaga Penyiaran Swasta

KPI akan melakukan uji publik perpanjangan Izin Penyelenggaran Penyiaran (IPP) Lembaga Penyiaran Swasta (LPS) Induk Televisi Berjaringan. Kemudian, hasilnya akan diumumkan kepada masyarakat.