MBNews, Tarakan – Jelang peringatan hari kemerdekaan Republik Indonesia yang jatuh pada 17 Agustus 2014, pedagang atribut bendera merah putih beserta pernak pernik lainnya sudah mulai bermunculan di kota Tarakan. Mayoritas pedagang yang berasal dari Garut tersebut saat ini masih malu-malu berjualan ditengah kota dan memilih membuka usahanya didaerah pinggiran kota.
Salah satu Pedagang pernak-pernik Bendera Indonesia Sugi(27), Rabu (30/7/2014) mengatakan, dirinya bersama rekannya yang lain lebih memilih berjualan di sekitar jalan Aki Balak karena belum terlalu berani berjualan di pusat keramaian. Hal itu dikarenakan masih trauma dengan penertiban yang dilakukan oleh pihak Satpol PP Tarakan yang terjadi pada tahun lalu.
“Kita dilarang jualan dikota mas, katanya mengganggu keindahan dan ketertiban, Tahun lalu sempat ditegur sama Satpol PP dan diarahkan berjualan dipinggiran kota.” Kata Sugi
Kita (para pedagang bendera,red) berharap ada kebijakan dari Walikota Tarakan Ir. Sofyan Raga agar ada kebijakan untuk memperbolehkan para pedagang bendera berjualan di pusat kota, mengingat usaha yang dilakoni Sugi dan teman-temannya hanya bersifat musiman.
“Kami berjualan hanya sampai 16 Agustus, kalau sudah lewat hari kemerdekaan, maka kita berhenti jualan bendera, Apapun hasil dari usaha yang dijalani mau untung atau rugi, kita tetap pulang ke Garut. Jadi mudah-mudahan ada kebijakan dari Pak Walikota, agar Satpol PP tidak menertibkan kami.” Pintanya.
Adapun pernak pernik kemerdekaan RI yang dijual Sugi bermacam-macam harganya, untuk bendera merah putih kecil untuk mobil dan motor seharga Rp.5.000, bendera ukuran 90 cm sekitar Rp.20.000 serta bendera RI tersebesar berukuran 180 cm dijual seharga Rp.60.000. (RUN/HFA)