Zulva: Menyoal Seleksi Penerimaan CASN Dari Tahun Ke Tahun (2019)

0
1028

Seleksi penerimaan CASN hingga kini tetap menjadi primadona di kalangan para pencari kerja. Bahkan ketika saat ini dunia  memasuki era Society 5.0, CASN masih berjaya menjadi jenis profesi yang paling dicari oleh sebagian besar masyarakat Indonesia. Antusias masyarakat kepada CASN ini terlihat dari besanya jumlah pendaftar dari tahun ke tahun. Kalimantan Utara sendiri sebagai provinsi baru tentu mengajukan usulan penerimaan CASN. Dilansir dari halaman Facebook Irianto Lambrie, Gubernur Kalimantan Utara, pada tahun 2019 Kaltara membuka sejumlah 300 formasi yang terdiri dari tenaga teknis dan tenaga kesehatan. Sayang sekali, tenaga pendidik tidak dibuka untuk tahun ini. Suara-suara patah hati bermunculan dari para guru dan sarjana kependidikan yang telah menunggu untuk ikut berjuang di seleksi tahun ini namun harus berbesar hati untuk menundanya hingga penerimaan tahun depan dibuka kembali.

Ditinjau dari segi teknis pelaksanaan dan ketentuan penerimaan juga banyak mengalami perkembangan. Jika pada tahun-tahun sebelumnya Passing Grade (nilai standar minimal) untuk Seleksi Kompetensi Dasar bidang TKP adalah 125, pada tahun 2018 lalu telah meningkat menjadi 143. Soal-soal pada ujian bidang Tes Karakteristik Pribadi (TKP) juga mengalami perubahan, banyak peserta tes yang terkecoh sehingga menjawab soal dengan tidak maksimal. Hanya sekitar 6-9% peserta yang lulus Passing Grade (PG) pada tes SKD tahun lalu akibat nilai yang anjlok di bidang TKP. Sebagai informasi, BKN mengembangkan soal-soal dalam SKD yang berorientasi HOTS (Higher Order Thinking Skill). Soal yang menuntut kita untuk mampu berpikir tingkat tinggi, bukan hanya mencari jawaban yang benar namun juga harus mampu menganalisis tiap pilihan jawaban manakah yang menjadi pilihan terbaik dari yang terbaik. Kebiasaan kita seringkali disuguhi dengan soal benar-salah, maka ketika terdapat soal yang pilihan jawabannya benar-benar kita menjadi bingung, kaget dengan perubahan.

Perubahan dalam sistem seleksi tersebut seolah pemerintah ingin menegaskan bahwa kita harus terbiasa dengan perubahan. Kita harus menjadi bangsa yang berpikir dengan cara-cara baru, bukan cara-cara lama yang telah usang. Di zaman yang semakin maju ini, hanya ada dua pilihan, maju dengan mempertahankan cara-cara lama yang baik dan membuat cara-cara baru untuk berkembang, atau tetap dengan cara-cara lama yang buruk dan menolak akan adanya perubahan. Dalam tradisi pesantren dikenal prinsip Al-muhafadhotu ‘ala qodimis sholih wal akhdzu bil jadidil ashlah, memelihara tradisi lama yang baik dan mengambl tradisi baru yang lebih baik. Hidup dinamis dengan perubahan, namun tetap berorientasi pada tujuan untuk kebaikan bersama.

Penulis: Zulva Zannatin Alia, S.Pd.,M.Pd. “Pemerhati hati orang-orang”

Terakhir, penulis ucapkan selamat berjuang bagi para pejuang keberdayaan. Apapun profesinya, entah ASN, Pengusaha Besar, Pengusaha UMKM, Pengusaha Online, Polisi, Dokter, Buruh, Karyawan, dll memiliki pilihan baik dan buruk masing-masing. Mereka yang telah memutuskan untuk terjun ke dunia tersebut adalah mereka yang telah mempertimbangkan segala kemungkinan terbaik dan terburuk dalam hidupnya. Maka, penghakiman atas suatu pekerjaan lebih baik dari pekerjaan lainnya bukanlah suatu hal yang bijaksana. Kita tidak pernah tau proses apa yang telah dan sedang dilewatinya. Mari berhenti untuk menyalahkan, dan mulailah menguatkan!