MBNews, Tarakan – 6 Fraksi yang ada di DPRD Tarakan meminta kepada pemerintah untuk meninjau ulang tarif listrik melalui revisi Peraturan Daerah Nomor 1 tahun 2010, terutama akan berakhirnya masalah penyesuai tarif listrik berkala (PTLB).
Hal tersebut disampaikan melalui rapat paripurna DPRD Tarakan ke 3 masa persidangan 1 tahun 2015 tentang pandangan fraksi terhadap perubahan atas peraturan daerah nomor 1 tahun 2010 tentang penetapan tarif tenaga listrik untuk konsumen yang disediakan oleh PT Pelayanan Listrik Nasional (PLN) Tarakan dan Perubahan Peraturan Daerah Nomor 1 tahun 2011 tentang Pajak Daerah, Selasa (2/2/2015) pagi di Gedung DPRD Tarakan.
Awalnya perjalanan sidang berjalan lancar namun akibat padamnya listrik kondisi jalannya sidang sempat terganggu. Saat MBNews mencoba konfirmasi kepada staf Sekretariat DPRD pemadaman listrik akibat terjadi jeglek selama kurang lebih 5 menit.
“Ini terjadi akibat jeglek listrik, jadi padam saat paripurna, petugas sudah antisipasi untuk menyalakannya lagi,” Kata salah satu Staf Setwan
Sementara itu kembali ke sidang paripurna, Pandangan Fraksi Partai Demokrat yang dibacakan oleh Paulus Turu meminta kepada pemerintah agar menemukan solusi yang terbaik untuk beban listrik bagi masyarakat menengah ke bawah yang secara ekonomi tergolong tidak mampu.
Untuk fraksi Gerindra yang dibacakan Yonatan Yus mengungkapkan terkait masalah penentuan tarif hendaknya dilakukan pemeriksaan keuangan PT PLN Tarakan melalui auditor independen, Senada dengan Gerindra, fraksi partai Hanura yang dibacakan oleh Ahmad Usman juga menginginkan pemkot melakukan audit kondisi nyata keuangan PT PLN Tarakan melalui akuntan publik.
“Sebisa mungkin Pemkot Tarakan melibatkan akuntan publik atau lembaga berkompeten lainnya untuk mengkaji atau mengaudit riil laba PT PLN Tarakan pasca diberlakukannya PTLB, sebagai dasar acuan konkrit untuk menemukan harga keekonomian kelistrikan yang layak sehingga tidak ada lagi menjadikan kajian-kajian yang sifatnya asumsi, perkiraan semata,” Kata Ahmad Usman saat sidang paripurna
Fraksi Partai Golkar yang dibacakan oleh Damara Rajja mengungkapkan dengan adanya revisi perda kelistrikan kedepannya masyarakat mendapatkan pelayanan listrik yang lebih baik dengan mutu listrik yang andal. Kemudian Fraksi PDIP yang dibacakan oleh Edy Patanan mengungkapkan tarif listrik wajib turun karena dipengaruhi dengan turunnya harga bahan bakar secara nasional. Terakhir dari Fraksi PAN yang dibacakan Jamaludin diungkapkan penetapan tarif listrik harus mempertimbangkan kepentingan dan kemampuan masyarakat.
“Fraksi PAN berharap kepada PLN Tarakan untuk menjaga ketersediaan supply listrik yang belum menyentuh masyarakat secara maksimal, artinya PT PLN Harus memberikan kompensasi kepada masyarakat apabila terjadi pemadaman bergilir,” Ujarnya (hfa)