Mahasiswa tuntut Kapolres Tarakan dicopot

0
1008
Aksi mahasiswa Reformasi di depan gedung DPRD Tarakan (hfa)
Aksi mahasiswa Reformasi di depan gedung DPRD Tarakan (hfa)
Aksi mahasiswa Reformasi di depan gedung DPRD Tarakan (hfa)

MBNews, Tarakan – Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Reformasi menuntut Kapolres Tarakan AKBP Sarif Rahman dicopot dari jabatannya karena tidak maksimal dalam menjalan tugas dalam membina anak buahnya. Hal tersebut disampaikan mahasiswa saat lakukan orasi di depan markas komando Polres Tarakan dan Gedung DPRD Tarakan, Kamis (21/5/2015).

Salah satu orator dari Reformasi Teguh Karya mengungkapkan, kejadian pemukulan kepada mahasiswa saat aksi unjuk rasa hari buruh 1 Mei 2015 lalu seharusnya tidak terjadi apabila Kapolres Sarif sangat baik dalam mengontrol dan mengawasi anak buahnya.

“Sangat disayangkan apabila Kapolres membiarkan anak buahnya melakukan pemukulan terhadap mahasiswa, untuk itu kami minta Kapolres mundur dari jabatannya,” Kata Teguh

Kemudian saat berada di Kantor DPRD Tarakan, mahasiswa Reformasi menuntut agar DPRD Tarakan dapat berdialog dan mengundang Kapolres Tarakan untuk dimintai keterangan perihal kejadian pemukulan. Namun hingga beberapa lama menunggu AKBP Sarif Rahman tidak datang karena alasan kesibukan lain dan diwakilkan dengan Kabag Ops Kompol Hendri Sidabutar.

Menanggapi aspirasi mahasiswa, Anggota DPRD Tarakan Yulius Dinandus ungkap setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat diterima oleh lembaga legislatif. Namun hendaknya penyampaian dilakukan sesuai dengan prosedural yang ada karena saat akan melakukan permintaan menghadirkan Kapolres tidak ada pemberitahuan sebelumnya.

“Kami sebagai DPRD tetap menerima masukan dari mahasiswa tersebut dan hal-hal yang disampaikan kita tampung dan berusaha menghubungi Kapolres,” Ujar Yulius Dinandus

Sementara itu Kabag Ops Polres Tarakan Kompol Hendri Sidabutar mengatakan, karena adanya agenda lain Kapolres tidak berkenan hadir di DPRD Tarakan. Selain itu seharusnya pemanggilan kepada Kapolres harus melalui prosedur yang sesuai yakni melalui surat yang resmi. (hfa)