MBNews, Tarakan – Agen gas elpiji 3 Kilogram di Tarakan diminta tidak menampung tabung gas berlama-lama saat tiba dari Balikpapan dan diharapkan langsung menyetorkannya kepada setiap pangkalan yang ada di tingkat RT. Hal tersebut disampaikan anggota Komisi II DPRD Tarakan Rusli Jabba, Kamis (1/1/2015) kepada MBNews via telpon selulernya.
Diketahui kebutuhan masyarakat akan gas saat ini benar-benar darurat sehingga secepatnya agen mendistribusikan gas kepada pangkalan yang ada, tanpa adanya jeda waktu lagi. Selain itu tindakan tersebut dapat mengurangi indikasi adanya penimbunan gas di tingkat Agen.
“Distribusi dari agen kita kritisi, jangan terlalu lama di agen, begitu datang langsung distribusikan sudah, termasuk juga masalah harga juga dan kita harapkan pemerintah secepatnya menetapkan Harga Eceran Tertinggi atau HET yang baru karena banyak pangkalan menjual dengan harga bervariasi.” Kata Rusli
Mengenai indikasi terjadinya penimbunan olah pihak agen, Komisi II melihat belum ada indikasi hal tersebut, terutama pihak pemerintah juga sering melakukan sidak ke sejumlah agen.
“Belum kita temukan masalah penimbunan tersebut, tapi pokoknya yang terpenting kita tidak inginkan agen berlama-lama menyimpan tabung gas di gudang milik agen untuk cegah penimbunan.” Ujar Rusli
Ketua Forum Kerukunan Ketua Rukun Tetangga (FKKRT) tersebut menambahkan, jikapun ditemukan agen melakukan penimbunan hal tersebut harus ditindak bila perlu pemerintah dan pertamina melakukan tindakan tegas yakni mencabut izin sebagai agen. (HFA)