MBNews, Tarakan – Kepala Dinas Pendidikan Tarakan Ilham Noor siap mundur dari jabatannya jika tidak becus dalam melakukan pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Tarakan tahun ini. Hal tersebut disampaikan Ilham saat melakukan pertemuan dengan seluruh kepala sekolah baik negeri maupun swasta di SMP Negeri 1 Tarakan, Selasa (12/5/2015).
“Saya siap mundur dari jabatan Kadisdik jika terjadinya masalah, salah satunya jika adanya titipan yang memaksakan masuk ke sekolah tertentu dan tidak sesuai prosedur, karena kesannya saat penutupan pendaftaran, tiba-tiba sebagai kadisdik bisa merekomendasikan salah satu siswa untuk masuk ke sekolah itu,” Kata Ilham kepada merahbirunews.com
Dinas pendidikan Kota Tarakan inginkan adanya pembaruan dalam pelaksanaan pendaftaran peserta didik baru yang sarat akan masalah dalam beberapa tahun terakhir salah satunya karena banyaknya calon siswa titipan yang tiba-tiba masuk di sekolah tertentu karena rekomendasi dari beberapa oknum pejabat kepada dinas pendidikan.
Lalu bagaimana caranya agar pelaksanaan PPDB berjalan sesuai harapan dan menghindari hal tersebut? Ilham ungkapkan konsep pendaftaran kolektif akan dilakukan, baik itu dari SD ke SMP maupun SMP ke SMA. Yang dimaksudkan dengan cara kolektif ini, Sekolah akan mengumpulkan lulusannya lalu mendaftarkan ke 1 sekolah sesuai dengan kemampuan dari siswanya. Itupun atas persetujuan dari pihak orang tua yang telah dikomunikasikan kepada pihak sekolah.
“Jika orang tua menginginkan anaknya tidak diikutkan dengan cara kolektif silahkan, karena itu adalah pilihan dan anaknya juga mampu masuk ke sekolah yang diinginkan orang tua tersebut,” Ungkap Ilham
Dinas Pendidikan optimis dalam pelaksanaan pendaftaran secara kolektif, kuota suatu sekolah akan terpenuhi. Orang tua juga tidak terlalu repot dengan konsep ini karena menyerahkan ke pihak sekolah sebelumnya.
Ilham menambahkan dalam lakukan tugas PPDB, Sekolah sudah memiliki petunjuk teknis atau juknis pelaksanaan yang telah terkonsep. Jika adanya pelanggaran yang dilakukan pihak sekolah dalam PPDB tersebut maka sanksi tegas akan menanti (hfa)