MBNews, Tarakan – Dengan adanya penyesuaian tarif listrik berkala (PTLB) sebesar 59% di Kota Tarakan mendapat dukungan dari beberapa pihak salah satunya Walikota Tarakan Periode 1999 – 2009 dr. Jusuf SK. Menurutnya PTLB tersebut sebuah kewajiban yang dilakukan oleh pemerintah untuk menjaga stabilitas pelayanan kelistrikan.
“Karena sekali lagi listrik sebagai kebutuhan dasar bagi masyarakat yang berpengaruh terhadap efek perkembangan masyarakat, disisi lain yang membangun Kota Tarakan bukan hanya Pemerintah dan DPRD namun semua lapisan masyarakat, jika listrik tidak andal maka tidak ada apa-apanya.” Ujar Jusuf SK
Kewajiban pemerintah untuk menyiapkan infrastruktur juga menjadi pertimbangan dengan adanya listrik yang andal, jika sering padam maka penyiapan infrastruktur kepada masyarakat akan tidak maksimal. Khusus untuk angka 59 % masih dibawah tariff listrik nasional yang terus naik secara berkala hingga akhir tahun 2014 sehingga hal ini dapat disyukuri terlebih dahulu
“Hal ini disyukuri dulu, teman-teman pers juga diwajibkan menjaga stabilitas sosial masyarakat dengan adanya ini, pasti ada yang kontra terhadap keputusan ini namun jika ada uang masyarakat kita lebih memilih listrik andal daripada banyak uang tapi mati lampu terus.” Ungkapnya
Walikota Tarakan 2 periode tersebut menambahkan, semua orang menginginkan listrik yang andal yang lebih baik dan pemerintah kota sudah meyakinkan hal tersebut agar tidak adanya pemadaman listrik lagi. Karena menurut Jusuf Percuma banyak investor yang ingin menanamkan modalnya namun listrik tidak andal. (HFA)