Januari – Pertengahan April 2015, 35 Kasus Narkoba terungkap, 63 tersangka diamankan

0
996
Tersangka berikut dengan barang bukti shabu-shabu seberat 600 gram lebih (ctr)
Tersangka berikut dengan barang bukti shabu-shabu seberat 600 gram lebih yang ditangkap beberapa waktu lalu (ctr)
Tersangka berikut dengan barang bukti shabu-shabu seberat 600 gram lebih yang ditangkap beberapa waktu lalu (ctr)

MBNews, Tarakan – Data rekapan sementara Satuan Reskoba Polres Tarakan dari bulan Januari hingga bulan april 2015, sebanyak 35 kasus narkotika yang sudah ditangani laporannya.

Kapolres Tarakan melalui Kepala Satuan Reskoba Polres Tarakan AKP Roberto A.Md saat dikonfirmasi mengatakan, 35 kasus yang ditangani tersebut polisi menetapkan tersangka sebanyak 63 tersangka. Dari 63 tersangka itu melibatkan 52 orang laki-laki dan 11 orang perempuan dengan total keseluruhan barang buti yang di sita sebanyak 1.075,32 gram.

“Jadi untuk tersangka pengedarnya sebanyak 32 orang sedangkan pengguna sebanyak 31 orang,” Ungkap AKP Roberto

Apabila dibandingkan dengan data bulan Januari hingga April tahun 2014 yang lalu, terjadi peningkatan kasus narkoba, untuk itu Pada tahun ini pihaknya focus mengincar para pengedar narkoba.

“Menurut pemantauan kami di Tarakan sudah mulai banyak pengedar, karena dengan berbisnis narkotika mereka bisa mendapatkan banyak uang, namun sebenarnya narkotika itu tidak pantas di hargai mahal melampaui harga emas, padahal narkotika itu hanya di pakai sekali saja dan jika di salah gunakan akan merusak tubuh,” Tegas Roberto (ctr/hfa)