Dinsos : Anak Tidak Boleh Bekerja, Orang Tua Harusnya Melindungi

0
992
loper koran (hfa)
loper koran (hfa)
loper koran (hfa)

Mbnews, Tarakan- Dinas sosial dan tenaga kerja Tarakan meminta masyarakat dan orang tua untuk melarang keberadaan anak-anak loper koran di pinggir jalan, karena sesuai aturan anak-anak tersebut tidak diperkenankan melakukan aktivitas tersebut.

Kepala seksi pelayanan sosial Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Tarakan Siti Puspa saat ikut mengamankan loper koran oleh petugas Satpol PP, Senin (16/6/2014) mengatakan, anak tersebut seharusnya bersekolah dan mengeyam pendidikan, tidak untuk menjadi tulang punggung keluarga.

Bahkan beberapa anak tersebut disuruh oleh orangtuanya sendiri untuk mencari uang dan menambah penghasilan keluarga, padahal pemerintah kota sudah menyediakan fasilitas sekolah gratis kepada anak-anak di Tarakan

“Bahkan lebih parah lagi, uang hasil penjualan koran digunakan untuk membeli rokok dan menghisap lem, hal ini disayangkan karena berjualan koran di jalanan dan membahayakan nyawa kemudian digunakan untuk mabuk” Kata Puspa

Dinas Sosial akan melakukan pendataan bagi anak loper koran tersebut dan bersama Satpol PP memberikan nasehat kepada anak-anak dan orangtuanya. Bahkah sudah dibuatkan surat pernyataan agar orang tua tidak memperbolehkan bekerja lagi sebagai penjual koran di jalanan. (HFA)