MBNews, Tarakan- Seorang pengendara sepeda motor yang diduga mengalami gangguan jiwa berinisial Sam (32) menabrak pejalan kaki dan pengendara sepeda motor lainnya Selasa (19/08/2014) siang tepatnya di lampu merah depan Bank BRI Simpang Tiga Tarakan. Akibat perbuatan pelaku, sempat menghebohkan warga masyarakat yang saat itu melintas.
Kejadian bermula ketika Sam yang mengendarai motor Yamaha Mio GT nomor polisi KT 2413 FI dari arah Hotel Makmur melaju kencang. Saat berada di depan BRI Simpang Tiga pengendara tersebut menabrak orang menyebrang bernama Jonaidin (47). Setelah menabrak motor yang dikendarainya oleng dan terseret beberapa meter kemudian menyenggol seorang pengendara motor bernama Donavyn (39).
Akibat kejadian itu Sam langsung diamankan petugas kepolisian dan dimintai keterangan. Tidak lama kemudian kerabatnya sekaligus ipar Sam bernama Darman langsung mendampinginya di Kantor Polisi.
“Jadi ipar saya ini memakai motor istrinya jalan, kami pun terkejut ketika dia sudah tidak ada di rumah, memang dia mengalami gangguan jiwa sudah sekitar 4 tahun lalu, kalau dia saat dirumah sering mengamuk biasanya kami langsung ikat tangan dan kakinya agar tidak lari.” Ungkap Darman.
Akibat kejadian tersebut dua korban yang ditabrak Samn dilarikan ke RSUD Tarakan. Korban Jonaidi mengalami patah tulang di kaki kiri sedangkan Donavyn mengalami luka robek pada kaki kanannya. Untuk sementara kasus ini masih ditangani pihak Polres Tarakan dan Sam sedang diamankan di Rutan Polres Tarakan(CTR/HFA).