Baznas targetkan akhir ramadhan Rp 3 Milyar zakat terkumpul

0
841

BAZ_TarakanMBNews, Tarakan – Sebanyak Rp 59.940.000 jumlah zakat terkumpul saat acara pegumpulan zakat di Masjid Al-maarif 9 juli 2015 dan pembayar zakat didominasi dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan staff perbankan yang ada di Tarakan.

Direktur Eksekutif Badan Amil Zakat Kota Tarakan Syamsi Sarman, Selasa (14/7/2015) mengatakan, acara pegumpulan zakat digelar setiap tahunnya dan kemarin acara digelar di halaman Masjid Al- Maarif tahun sebelumnya acara digelar di ruang serbaguna Pemkot Tarakan.

“Dari hasil konsultasi dengan pak Walikota Tarakan tahun ini kegiatannya tidak kita gelar lagi di gedung Serbaguna, melainkan di tempat terbuka. Rencana awal mau di Mall, tetapi karena disana sepertinya tidak memungkinkan makanya akhirnya kita pilih lah di halaman Masjid,” ujarnya.

Jumlah zakat yang terkumpul dicara tersebut ditargetkan  akan meningkat dari tahun sebelumnya walaupun angka ini belum mencapai . Dijelaskan Tahun lalu, jumlah zakat yang terkumpul sekitar Rp 40 jutaan lebih. Target Rp 70 jutaan lebih dan setelah dihitunng ternyata tahun ini ada Rp 59 juta lebih. Yang jelas jumlahnya meningkat dan pesertanya juga meningkat, kan kalau melihat dari yang datang ada peningkatan.

Sementara Dari data Hingga Minggu (12/7/2015) kemarin, dana zakat secara keseluruhan yang sudah terkumpul oleh BAZ Tarakan sudah mencapai Rp 1,2 miliar hanya sepanjang 3 minggu di bulan Ramadhan. Sebenarnya, target BAZ tahun ini bisa mencapai Rp 3 miliar untuk zakat disaat Ramadhan.

“Tetapi, pengumpulan zakat mencapai puncaknya itu pada saat malam takbiran, malam lebaran dan kita harapkan bisa mencapai target” lanjutnya. Sebagai langkah mengawal pembagian zakat kepada mustahik tidak ditunggangi kepentingan politik BAZ Tarakan bergerak mendatangi kantor Pengawas Pemilu Tarakan (Panwaslu) untuk melakukan koordinasi dan silaturahmi berkaitan dengan sharing sepakat soal kekhawatiran adanya sisipan dana zakat ini.

“kami sepakat untuk meminta bantuan Panwaslu, bersama-sama memantau pembagian zakat ke masyarakat supaya tidak ada unsur politik. Kan yang punya jaringan untuk mengawal masalah pemilu adalah Panwaslu, seperti Panitia Pengawas Kecamatan jadi kita minta kerja samanya di Kecamatan dan Kelurahan,” pungkasnya. (hfa)