MBNews, Tarakan – 25 Anggota DPRD Tarakan direncanakan akan melakukan reses atau penyerapan aspirasi ke masyarakat di daerah pemilihannya masing masing. Reses yang dilakukan setiap 4 bulan sekali tersebut rencananya akan dilakukan akhir bulan April 2015.
“Setelah dilakukan rapat Badan Musyawarah DPRD reses akan dilakukan akhir bulan april mendatang,” Ujar Wakil Ketua DPRD Tarakan Abu Ramsyah, Kamis (2/4/2015)
Pada kesempatan reses tersebut biasanya anggota DPRD bisa menampung aspirasi dari masyarakat mengenai apa-apa saja yang perlu dilakukan pembangunan maupun adanya perbaikan. Setelah ditampung oleh anggota DPRD, aspirasi dari masyrakat tersebut akan diusulkan kepada pemerintah Kota Tarakan untuk direalisasikan karena eksekusi untuk pembangunan pada akhirnya berada di tangan pemerintah daerah.
“Jadi untuk masyarakat diharapkan dapat mempergunakan reses tersebut dengan sebaik mungkin, jangan sampai jika diundang untuk menghadiri reses tidak datang, karena memalui forum reses masyarakat sampaikan aspirasinya,” Ucapnya
Abu menambahkan karena masyarakat yang memilih anggota DPRD dan hendaknya segala kegiatan dari anggota DPRD bisa dievaluasi lagi oleh masyarakat, jangan sampai aspirasi yang ada tidak disampaikan oleh anggota yang bersangkutan. (hfa)