MBNews, Tarakan – Mengantisipasi beredarnya produk tidak layak konsumsi selama bulan ramadan, Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Disperindakop dan UMKM), bersama Pos Pengawasan Obat dan Makanan, serta Satpol PP Tarakan menggelar razia gabungan ke beberapa toko dan supermarket di kota Tarakan, Rabu (18/06/2014).
Kepala seksi perlindungan konsumen disperindagkop Tarakan Romli mengatakan, pada saat bulan ramadan hingga jelang Idul Fitri, permintaan barang ditengah masyarakat meningkat drastis dibandingkan hari biasa. Melihat hal tersebut dikhawatirkan beredar produk tidak layak konsumsi yang merugikan masyarakat.
“Kegiatan razia yang dilakukan oleh tim gabungan, mengantisipasi pelaku usaha nakal yang mencoba menjual barang kadaluarsa, rusak, atau mengandung zat berbahaya bagi tubuh” Kata Romli.
Romli memastikan, razia tidak hanya dilakukan sekali menjelang bulan suci ramadan, namun pihaknya beserta dengan Pos POM dan Satpol PP, akan terus melakukan pemantauan hingga jelang hari raya Idul Fitri 1435 H. (RUN/HFA)