Adnan: Jangankan KPK, Kalau Bisa Lapor Malaikat Silahkan Lapor!!

0
1321
Adnan Hasan Galoeng (HFA)
Adnan Hasan Galoeng (HFA)

MBNews,Tarakan- Kabar yang mencuat di masyarakat bahwa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) telah menerima suap untuk memuluskan langkah PLN Tarakan melakukan Penyesuaian Tarif  Listrik Berkala (PTLB) sebesar 59% dibantah keras oleh anggota kelompok kerja (Pokja) 2 DPRD Tarakan Adnan Hasan Galoeng.

“Tidak ada kami menerima suap seribu rupiah pun dari PLN. Jangankan lapor KPK, kalau bisa lapor malaikat silahkan lapor malaikat.” kata Adnan dengan nada tinggi.

Kepada MBNews Adnan menjelaskan tidak ada yang dirahasiakan mengenai perhitungan PTLB sebesar 59% karena Menurutnya perhitungan yang dilakukan oleh PLN juga sudah sangat jelas.

Adnan juga mengatakan apabila ada masyarakat yang merasa bahwa telah membayar tagihan listrik diatas 59% atau bahkan 100% bisa langsung mendatangi posko pengaduan yang telah disediakan oleh PLN.

“PLN kan sudah buka posko,jadi apa lagi yang dirahasiakan?, kalau kurang paham yah silahkan datang ke posko karena hitungannya itu jelas.” ujarnya.

Adnan juga mengaku DPRD bersedia untuk diperiksa apabila memang dimintai pertanggung jawaban terkait PTLB ini.

“Silahkan di audit,karena kami memang tidak menerima,kalau memang dimintai pertanggung jawaban kami siap.” tuntasnya. (NY/HFA)